April 2026
Bali Perkenalkan Aturan Screening Finansial Wisman 2026: Wajib Tunjukkan Rekening Koran 3 Bulan
Pemerintah Provinsi Bali akan menerapkan kebijakan screening ketat bagi wisatawan mancanegara mulai 2026, termasuk pemeriksaan saldo tabungan 3 bulan terakhir untuk mendorong 'pariwisata berkualitas'.
Kebijakan Baru Pariwisata Berkualitas
Pemerintah Provinsi Bali bersiap menerapkan regulasi baru yang akan mengubah cara masuk wisatawan mancanegara (wisman) ke Pulau Dewata mulai tahun 2026. Tak lagi sekadar mengejar jumlah kunjungan, Bali kini mengarah pada pariwisata berkualitas dengan mewajibkan calon wisman menunjukkan kemampuan finansial, bukti pemesanan akomodasi, hingga rencana aktivitas selama berada di Pulau Dewata.
Syarat Screening yang Akan Diterapkan
Wisman yang masuk ke Bali diwajibkan menunjukkan catatan tabungan dalam tiga bulan terakhir. Gubernur Bali Wayan Koster menyebut, aspek finansial menjadi indikator penting dalam mewujudkan pariwisata berkualitas.
Selain pemeriksaan saldo, wisman juga diwajibkan menunjukkan bukti pemesanan tempat menginap selama berada di Bali. Akomodasi yang dimaksud mencakup hotel, vila, apartemen, kondotel, hingga guest house. Pemprov Bali juga akan melakukan verifikasi mendalam terkait rencana perjalanan wisman. Hal ini mencakup durasi masa tinggal hingga rincian aktivitas yang akan dilakukan selama berada di Bali.
Latar Belakang dan Target Kunjungan
Sepanjang 2025, Bali mencatat rekor kunjungan wisman tertinggi sepanjang sejarah, dengan 7,05 juta wisatawan melalui jalur udara dan 71 ribu melalui jalur laut. Namun, lonjakan ini menjadi tantangan tersendiri karena memicu persoalan seperti sampah, kemacetan, dan tekanan lingkungan. Karena itu, Pemprov Bali menegaskan arah baru pariwisata ke depan tidak lagi berfokus pada jumlah kunjungan, melainkan kualitas wisatawan.
Ketua PHRI Badung mengungkapkan, dalam pengalamannya di sektor pariwisata, ia menemukan sejumlah kasus wisman kehabisan uang selama liburan di Bali. Kondisi tersebut bahkan berujung pada praktik kerja ilegal hingga potensi tindak kriminal.
Proses Implementasi dan Koordinasi
Sebelum diterapkan, kebijakan penyaringan wisman akan melalui sejumlah tahapan. Mulai dari diskusi lintas sektor, forum group discussion (FGD), hingga penyusunan kerja sama dengan pihak imigrasi. Imigrasi nantinya berperan penting dalam proses pengecekan persyaratan wisman saat masuk ke Bali.
Koster menegaskan kebijakan ini sebagai bentuk kesetaraan perlakuan, mengingat banyak negara lain juga menerapkan aturan ketat serupa bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin berkunjung ke luar negeri. Menurut pihak industri, kebijakan pengecekan wisatawan bukan hal baru dan telah diterapkan di sejumlah negara seperti Thailand dan Jepang.