April 2026
Bali Bersiap Terapkan Skrining Proof-of-Funds untuk Wisman Mulai 2026
Pemerintah Provinsi Bali akan menerapkan skrining finansial dan verifikasi itinerary untuk wisatawan asing mulai 2026 sebagai upaya mendorong 'quality tourism'. Kebijakan ini mewajibkan wisman menunjukkan bukti dana yang cukup dan rencana perjalanan yang jelas sebelum memasuki pulau.
Skrining Finansial Sebagai Strategi Quality Tourism
Mulai 2026, pemerintah provinsi Bali akan menerapkan skrining untuk wisatawan internasional berdasarkan kapasitas finansial, lama tinggal, dan aktivitas yang direncanakan. Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan kebijakan ini akan mewajibkan wisatawan asing menunjukkan sumber daya finansial yang memadai, termasuk tinjauan tabungan selama tiga bulan terakhir.
Langkah ini merupakan bagian dari dorongan untuk 'quality tourism' dan akan mencakup verifikasi kemampuan finansial dan itinerary detail sebagai perubahan paling signifikan dalam rezim masuk Bali dalam beberapa tahun terakhir. Pejabat telah merencanakan baik pemeriksaan di konter maupun pengajuan pra-kedatangan melalui portal online.
Latar Belakang dan Tantangan yang Dihadapi
Kebijakan ini hadir di tengah rekor kunjungan wisatawan. Bali mencatat 7,05 juta kedatangan wisatawan asing melalui udara sepanjang 2025, menandai level tertinggi dalam sejarah pariwisata pulau dengan kedatangan yang terus meningkat sejak pandemi COVID-19 mereda.
Namun lonjakan ini juga bersamaan dengan meningkatnya kekhawatiran publik atas serangkaian insiden yang melibatkan pengunjung asing. Dalam beberapa tahun terakhir, Bali telah mengalami kasus berulang wisatawan yang mengganggu ketertiban umum, melanggar hukum dan adat lokal, serta membebani sumber daya penegak hukum.
Implementasi dan Dampak bagi Industri
Dalam industri pariwisata Bali, reaksi terhadap skrining yang diusulkan untuk 2026 beragam. Banyak pemilik hotel, pengelola villa, dan operator tur mendukung langkah untuk mengurangi perilaku mengganggu dan tinggal lama di bawah radar yang jarang berubah menjadi pengeluaran lokal yang signifikan. Mereka berargumen bahwa aturan yang lebih jelas dan ditegakkan secara konsisten dapat membantu memulihkan reputasi Bali sebagai destinasi yang dikelola dengan baik dan menghormati budaya.
Bali menargetkan 6,63 juta pengunjung internasional di 2026, beralih dari pendekatan volume ke kualitas untuk pariwisata berkelanjutan. Kantor Pariwisata Bali bertujuan melampaui performa 2025 yang melihat sekitar 6,94 juta wisatawan asing dengan peningkatan 9,72% year-on-year.