Maret 2026
Bali Mulai Berlakukan Screening Keuangan untuk Wisman Mulai 2026
Mulai Maret 2026, Bali akan menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan wisatawan mancanegara menunjukkan rekening koran 3 bulan terakhir untuk membuktikan kemampuan finansial. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas pariwisata dan mengurangi masalah overstay serta pelanggaran imigrasi.
Kebijakan Screening Finansial Baru
Pemerintah Provinsi Bali mulai Maret 2026 akan menerapkan persyaratan masuk baru yang mewajibkan wisatawan mancanegara menunjukkan rekening koran 3 bulan terakhir untuk membuktikan kemampuan finansial. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk mendorong "pariwisata berkualitas" dengan verifikasi kapasitas finansial dan rencana perjalanan wisatawan.
Latar Belakang Kebijakan
Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka deportasi yang mencapai 340 orang asing pada 2025 karena melanggar hukum imigrasi atau mengganggu ketertiban umum, termasuk kasus overstay, kemah ilegal, dan perdagangan tanpa izin. Pihak berwenang sering melaporkan kasus orang asing yang kehabisan uang dan melakukan pelanggaran seperti berdagang tanpa izin hingga meminta dana melalui media sosial.
Implementasi dan Prosedur
Wisatawan harus menyerahkan rekening koran 3 bulan terakhir, baik dalam bentuk cetak maupun digital, dan pemerintah akan meluncurkan portal online pada pertengahan Februari 2026 untuk memudahkan pengiriman dokumen sebelum keberangkatan. Sistem verifikasi awal akan tersedia di platform nasional atau provinsi untuk mengurangi antrian di Bandara Ngurah Rai dengan memungkinkan wisatawan mengunggah dokumen sebelum terbang.
Dampak bagi Industri Pariwisata
Reaksi industri pariwisata Bali terhadap screening 2026 beragam, dengan banyak pemilik hotel, pengelola vila, dan operator tur yang mendukung langkah ini untuk mengurangi perilaku mengganggu dan meningkatkan reputasi Bali sebagai destinasi yang dikelola dengan baik. Kebijakan ini diharapkan dapat mendefinisikan ulang jenis wisatawan yang datang ke Bali, memprioritaskan mereka yang menghormati aturan lokal dan berkontribusi secara ekonomi.
Data Kunjungan Terkini
BPS Bali melaporkan selama Januari-Desember 2025, total kunjungan wisman langsung ke Bali mencapai 6.948.754 orang, naik 9,72% dibandingkan 2024. Namun, data terbaru menunjukkan penurunan di Januari 2026 dengan 502.205 wisman, turun 12,30% dari Desember 2025.