← Kembali ke daftar berita

April 2026

Bali Perketat Syarat Masuk Wisman 2026: Wajib Tunjukkan Rekening Koran 3 Bulan

Pemprov Bali mulai 2026 mewajibkan wisatawan mancanegara menunjukkan rekening koran 3 bulan terakhir sebagai bukti kemampuan finansial. Kebijakan ini merespons rekor kunjungan 7,05 juta wisman tahun 2025.

Pemerintah Provinsi Bali merancang mulai tahun ini wisatawan mancanegara (wisman) berkualitas yang datang ke Bali. Salah satu upaya yang diterapkan yakni dengan memastikan jumlah uang tabungan yang dimiliki wisman tersebut. "Salah satu aspek yang diperhatikan untuk pariwisata yang berkualitas adalah berapa uangnya tiga bulan terakhir di buku tabungan," ujar Gubernur Bali Wayan Koster di Gianyar, Bali, Kamis (1/1/2026).

Kebijakan Pariwisata Berkualitas

Meskipun pemerintah pusat belum menetapkan target kunjungan untuk tahun 2026, Pemprov Bali kini tidak lagi mengejar kuantitas semata. Fokus utama dialihkan pada dampak positif bagi ekonomi pariwisata dan pencegahan pelanggaran norma atau perilaku buruk yang akan merugikan terhadap citra Bali. Kebijakan ini merespons rekor kunjungan wisman 7,05 juta pada 2025 yang memunculkan berbagai tantangan.

Verifikasi Mendalam

Selain pengecekan saldo, Pemprov Bali juga akan melakukan verifikasi mendalam terkait rencana perjalanan wisman. Hal ini mencakup durasi masa tinggal hingga rincian aktivitas yang akan dilakukan selama berada di Bali. Gubernur Bali Wayan Koster mengonfirmasi rancangan Peraturan Daerah Pariwisata Berkualitas yang mengharuskan wisman menunjukkan rekening koran 3 bulan sebagai bukti kemampuan finansial untuk masuk Bali mulai 2026.

Dampak pada Industri Pariwisata

Dinas Pariwisata (Dispar) Bali menargetkan sepanjang 2026, jumlah wisatawan mancanegara (wisman) mencapai 6,625 juta kunjungan. "Untuk target wisman tahun ini, kami menargetkan 6,625 juta, jadi itu sudah ada di renstra (rencana strategis) ya sampai 2030 ada," kata Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dispar Bali. Dispar memandang target pariwisata saat ini tidak lagi semata-mata pada jumlah kedatangan, melainkan berorientasi pada kualitasnya.

Artikel ini dirangkum otomatis oleh Claude AI. Bukan pernyataan resmi dari pemerintah atau instansi terkait.

Bali Perketat Syarat Masuk Wisman 2026: Wajib Tunjukkan Rekening Koran 3 Bulan | Berita Pariwisata Bali - Wisman.id