← Kembali ke daftar berita

April 2026

Bali Terapkan Screening Keuangan Wisman Mulai 2026: Wajib Tunjukkan Rekening Koran 3 Bulan

Pemprov Bali akan menerapkan kebijakan baru mulai Maret 2026 yang mewajibkan wisman menunjukkan rekening koran 3 bulan terakhir sebagai bukti kemampuan finansial. Kebijakan ini merespons rekor kunjungan wisman 7,05 juta pada 2025 untuk mendorong pariwisata berkualitas.

Kebijakan Screening Finansial Mulai 2026

Gubernur Bali Wayan Koster mengonfirmasi rancangan Peraturan Daerah Pariwisata Berkualitas yang mengharuskan wisman menunjukkan rekening koran 3 bulan sebagai bukti kemampuan finansial untuk masuk Bali mulai 2026. Mulai Maret 2026, Bali akan menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan wisatawan mancanegara menunjukkan rekening koran 3 bulan terakhir untuk membuktikan kemampuan finansial.

Wisman disaring berdasarkan kemampuan finansial dengan menunjukkan catatan tabungan 3 bulan terakhir. Bukti pemesanan akomodasi seperti hotel, vila, atau apartemen juga menjadi syarat wajib untuk masuk ke Bali. Pemprov Bali akan memeriksa tiket pulang, asuransi perjalanan, dan rencana aktivitas wisman untuk memastikan kontrol pergerakan.

Rekor Kunjungan Wisman 2025 Jadi Pemicu

Berdasarkan data yang dipaparkan di hadapan Menteri Pariwisata, kunjungan wisman ke Bali sepanjang tahun 2025 mencatatkan rekor tertinggi dalam sejarah. Tercatat sebanyak 7,050 juta orang masuk melalui jalur udara dan 71 ribu orang melalui jalur laut.

Lonjakan ini menjadi tantangan tersendiri karena memicu persoalan seperti sampah, kemacetan, dan tekanan lingkungan. Karena itu, Pemprov Bali menegaskan arah baru pariwisata ke depan tidak lagi berfokus pada jumlah kunjungan, melainkan kualitas wisatawan.

Fokus Berubah dari Kuantitas ke Kualitas

Meskipun pemerintah pusat belum menetapkan target kunjungan untuk tahun 2026, Pemprov Bali kini tidak lagi mengejar kuantitas semata. Fokus utama dialihkan pada dampak positif bagi ekonomi pariwisata dan pencegahan pelanggaran norma atau perilaku buruk yang akan merugikan terhadap citra Bali.

Ketua PHRI Badung menjelaskan ditemukannya kasus wisman kehabisan uang selama liburan di Bali. Kondisi tersebut bahkan berujung pada praktik kerja ilegal hingga potensi tindak kriminal. "Kondisi ini dikhawatirkan bisa berdampak pada keamanan dan ketertiban di Bali," ujarnya.

Tahapan Implementasi Kebijakan

Sebelum diterapkan, kebijakan penyaringan wisman akan melalui sejumlah tahapan. Mulai dari diskusi lintas sektor, forum group discussion (FGD), hingga penyusunan kerja sama dengan pihak imigrasi. Imigrasi nantinya berperan penting dalam proses pengecekan persyaratan wisman saat masuk ke Bali.

Artikel ini dirangkum otomatis oleh Claude AI. Bukan pernyataan resmi dari pemerintah atau instansi terkait.

Bali Terapkan Screening Keuangan Wisman Mulai 2026: Wajib Tunjukkan Rekening Koran 3 Bulan | Berita Pariwisata Bali - Wisman.id